Basuki Tunggu Hasil Penyelidikan Oknum PNS Cabul
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi magang beberapa waktu lalu.
Nanti kan ada Inspektorat juga yang ngasih sanksi. Sanksi terberat ya pemberhentian. Tapi sekarang belum tahu karena masih ada penyelidikan
"Sudah dilaporkan kepolisian. Nanti kan ada Inspektorat juga yang ngasih sanksi. Sanksi terberat ya pemberhentian. Tapi sekarang belum tahu karena masih ada penyelidikan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8).
Basuki mengaku belum mendapatkan laporan tertulis dari pihak terkait mengenai kasus tersebut. Laporan sementara yang diterimanya pelaku juga mabok saat melakukan aksi pencabulan.
Oknum PNS Cabul akan Dipecat"Kami enggak tahu kejadiannya kaya apa, ada laporan ada maboknya. Kalau ada maboknya PNS ya langsung kena sanki. Masa mabok di kantor, saya enggak tahu. Laporan tertulis belum dapat," ucapnya.
Seperti diketahui M (17), seorang siswi yang sedang praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum PNS. Korban telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Korban mengaku pada saat kejadian sedang berada di ruangan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Blok D yang dalam keadaan sepi. Polisi memeriksa tiga oknum PNS Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat berinisial H, Y dan A.